JAKARTA, iNews.id - Kepala UPT Asosiasi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bira, Nurjang akan mencabut izin operasi KMP Lestari Maju. Kapal itu dilarang beroperasi di Perairan Bira, Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain alasan kelalaian personel, pencabutan izin juga terkait dengan kondisi kapal yang sudah berumur 30 tahun, dan sudah mengalami kerusakan sebanyak tiga kali. Namun, anehnya masih beroperasi mengangkut penumpang.
Video Editor: Muarif Ramadhan