Kesepakatan Dana Hibah Tak Dipenuhi, Wali Kota Bekasi Ancam Tutup TPST Bantargebang

iNews

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengkaji ulang kerja sama yang terjalin dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pembatasan jam operasional truk sampah DKI akan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terutama truk sampah tanpa bak tertutup yang melintas di luar jam yang ditentukan yakni, pukul 21.00 - 05.00 WIB.

Bahkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengancam akan menutup TPST Bantargebang jika kesepakatan yang telah tertulis tidak dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI juga dinilai telah melanggar kesepakatan kerja yang telah terbangun. Pasalnya, dana operasional konpensasi warga Bantargebang pada anggaran 2018 belum turun.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Video TPST Bantargebang Nyaris Penuh, Tumpukan Sampah Capai 40 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal