Ketua KPU Enggan Komentari Putusan Baleg DPR RI soal RUU Pilkada yang Dituding Abaikan Putusan MK

Royandi Hutasoit
Mochammad Afifuddin, enggan berkomentar banyak, terkait putusan Baleg DPR RI, yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, enggan berkomentar banyak, terkait putusan Baleg DPR RI, yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada. Dalam putusannya, Baleg mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan lebih memilih mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Ditemui usai mengikuti rakor pilkada wilayah di Yogyakarta pada Rabu (22/8/2024), Mochammad Afifuddin tak banyak berkomentar soal putusan Baleg DPR RI.

Afifuddin juga mengaku belum mengikuti putusan yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada tersebut. Dirinya juga belum bisa memastikan, apakah akan mengikuti putusan dari MK atau kesepakatan dari Baleg.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Dasco Tegaskan Tak Bertemu Jokowi

Nasional
1 tahun lalu

DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal karena Waktu Pendaftaran sudah Dekat

Seleb
1 tahun lalu

Maudy Ayunda Akhirnya Speak Up Tolak RUU Pilkada, Netizen: Gak Kaleng-Kaleng! 

Video
3 bulan lalu

Imbas Protes Publik, Sejumlah Anggota DPR Dinonaktifkan, Pimpinan Parpol Diminta Bertindak Tegas

Video
3 bulan lalu

Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal