Kisah 3 Anak di Sumsel Gugat Ayah Kandung Rp700 Juta, 6 Tahun Diduga Tak Dinafkahi

iNews TV
Tiga anak di Palembang mengajukan gugatan terhadap ayah kandungnya terkait dugaan tidak terpenuhinya hak nafkah setelah perceraian orang tua. (Foto: iNews TV)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga anak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggugat ayah kandung ke Pengadilan Agama Palembang. Gugatan dilakukan karena merasa hak nafkah mereka tidak terpenuhi selama bertahun-tahun setelah perceraian orang tuanya.

Gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan hak mereka sebagai anak. Ketiga saudara tersebut mengajukan tuntutan materi sebesar Rp700 juta.

Nilai tersebut disebut sebagai akumulasi kebutuhan hidup, mulai dari nafkah sehari-hari, biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan lain selama enam tahun.

Dalam proses persidangan anak gugat ayah, pihak penggugat menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa dokumen dan kuitansi pengeluaran yang berkaitan dengan kebutuhan mereka. Langkah hukum tersebut diambil setelah anak-anak tersebut merasa kewajiban nafkah dari ayah kandungnya tidak berjalan sebagaimana mestinya sejak kedua orang tua mereka berpisah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

3 Anak di Sumsel Gugat Ayah Kandung Rp700 Juta, Ngaku Tak Dinafkahi Sejak Kecil

4 jam lalu

Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak

1 hari lalu

Nafkah Anak Rp200 Juta Tak Ada di Akta 39, Sarwendah Siap Gugat Balik Ruben Onsu

8 hari lalu

Mengejutkan, Ini Alasan Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie

21 hari lalu

Ardhito Pramono Resmi Gugat Sony Music Indonesia, Klaim Rugi Rp5,7 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal