JAKARTA, iNews.id - Pemblokiran judi online oleh pemerintah mendapat tanggapan positif dari anggota DPR RI. Judi online disebut sangat merugikan masyarakat khususnya yang berada di desa-desa.
Omzet judi online bahkan mencapai Rp2 triliun setiap tahun. Dana itu diyakini berasal dari masyarakat kecil.