JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Menko Polhukam terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM meminta penetapan tersangka tidak hanya enam orang saja. Mahfud MD mengatakan hasil investigasi Komnas HAM akan dilanjutkan ke pemerintah sebagai pertimbangan mengambil keputusan.