Korban First Travel Tuntut Uang Kembali

iNews Siang

DEPOK, iNews.id - Sebelum sidang vonis dimulai di Depok, Jawa Barat, para korban first travel yang diwakili pengurus pengelolaan aset korban first travel menyampaikan permintaan kepada hakim agar jaksa mengklarifikasi soal aset.

Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan soal aset first travel yang diungkap dalam persidangan. Mereka khawatir aset-aset first travel sudah disembunyikan terlebih dahulu sebelum penyidikan dan persidangan.

Para korban first travel berharap ada mekanisme yang jelas soal pencairan aset untuk mengembalikan dana para korban.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Kasus Dugaan Jual Beli Emas Antam

57 tahun lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Korupsi Kasus Timah

57 tahun lalu

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah

57 tahun lalu

15 Eks Pegawai Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara Kasus Pungli

57 tahun lalu

Respons MA Usai Vonis Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal