KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri

Billy Maulana Finkran
KPK mencegah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri.

BANDUNG, iNews.id - KPK mencegah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri. Diketahui, Ema Sumarna saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung sejak Yana Mulyana (YM) ditetapkan tersangka KPK.

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ema Sumarna ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Ema Sumarna dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan. Hal itu dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yana Mulyana.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pesawat Militer Raksasa AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandung, Ada Apa?

31 hari lalu

KPK Bongkar Kasus Eks Pejabat Pajak, Duit Gratifikasi Diduga buat Fashion Show Anak

2 bulan lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

3 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

4 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal