JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
“Hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di Depok, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur. Dia mengatakan, tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari petunjuk dan bukti dalam perkara kuota haji. “Ini masih berlangsung, nanti akan kami sampaikan update-nya apa saja yang diamankan,” ucap dia.