KPK Periksa  Dorodjatun Kuntjoro Saksi Penerbitan BLBI

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti. 
Mantan menko era Presiden Megawati Soekarnoputri ini diperiksa sebagai saksi mantan Kepala BPPN Syarifuddin Arsyad Temenggung.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI kepada BDNI yang menjerat Syafruddin Temenggung. Kala itu, Dorodjatun menjabat sebagai menteri pada 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004, yang bertepatan saat BPPN menerbitkan SKL BLBI. Sebelumnya, Dorodjatun pernah diperiksa KPK pada 4 Mei 2017.

Sebelumnya, Syafruddin telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam penerbitan surat keterangan lunas SKL BLBI terhadap Bank Dagang Negara Indonesia, milik Sjamsul Nursalim pada 2004. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa mantan pejabat, seperti Boediono hingga Kwik Kian Gie.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal