JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa jurnalis televisi swasta, Hilman Mattauch, Selasa (9/1/2018). Pemeriksaan Hilman terkait kecelakaan tunggal yang menimpa tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), pertengahan November silam. KPK menilai kecelakaan Setnov bersama Hilman mempersulit gerak KPK dalam penyidikan kasus megakorupsi e-KTP.
Tidak hanya Hilman, KPK juga memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Olly Dondokambey. Tanpa memberikan komentar, Olly bergegas masuk dalam Gedung KPK.
Sejumlah saksi bagi tersangka, Anang Sugiana juga diperiksa KPK. Saksi-saksi tersebut merupakan mantan anggota DPR RI.
Video Editor: Alvian Surya