Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
SURABAYA, iNews.id - Sertifikasi halalUMKM dinilai dapat menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal juga dinilai mampu meningkatkan nilai tambah, daya saing, hingga membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan, penguatan kapasitas UMKM akan memberikan dampak berantai terhadap perekonomian daerah. Hal itu disampaikan dalam Talkshow Penguatan Produk Halal pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya, Jumat (25/9/2026).
Menurut Aqil, sertifikasi halal tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Label halal dapat menjadi pembeda produk sekaligus memberikan nilai tambah yang membantu pelaku UMKM meningkatkan daya saing.
“Sertifikat halal bukan sekadar administrasi atau agama. Sertifikat halal merupakan instrumen ekonomi yang memberikan nilai tambah (added value), diferensiasi produk, dan meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Penguatan UMKM melalui ekosistem halal juga berpotensi memberikan dampak lebih luas bagi daerah. Ketika kapasitas produksi dan pemasaran pelaku usaha meningkat, aktivitas ekonomi daerah ikut terdorong dan berpeluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).