KPK Sebut Tidak Mudah Selidiki Harta Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya

Kristo Suryokusumo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo baru menjadi wajib pajak di tahun 2011.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo baru menjadi wajib pajak di tahun 2011. Hal ini dikarenakan jabatan yang di pegang oleh Rafael Alun kala itu merupakan jabatan yang mengharuskannya melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data tersebut KPK menyatakan tidak mudah untuk menyelidiki dengan kewenangan yang dimiliki KPK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal