KPK: Selama Pandemi Harta Pejabat Negara Naik 70 Persen

Mu'arif Ramadhan
Dinda Elita
Ketua KPK mengimbau para pejabat publik untuk menyerahkan LHKPN tepat waktu dan akurat.

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK mengimbau para pejabat publik untuk menyerahkan LHKPN tepat waktu dan akurat. Dia memaparkan, dari 559 pejabat yang wajib melapor, baru 330 yang menyerahkan LHKPN. Artinya, penyerahan LHKPN baru mencapai 58 persen.

Dalam analisa LHKPN periode 2019-2020, KPK mencatat harta kekayaan pejabat negara meningkat. Peningkatan itu mencapai 70,3 persen dalam waktu satu tahun selama pandemi. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan kenaikan harta kekayaan, bukanlah indikator seorang pejabat melakukan korupsi. Dia memaparkan beberapa penyebab terjadinya kenaikan harta kekayaan pejabat negara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Ungkap Harta Pejabat Kabinet Merah Putih Tertinggi Rp5,4 Triliun, Ternyata Menpar Widiyanti Putri

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mayor Teddy Turun Tangan, Seluruh Pejabat Kabinet Langsung Lapor LHKPN

Video
1 tahun lalu

KPK: Baru 4 Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih yang Lapor LHKPN

Video
2 tahun lalu

Ada Kelemahan LHKPN, KPK Dorong Ada Aturan Pemberian Sanksi untuk Pelaporan Tak Lengkap

Video
2 tahun lalu

KPK Akan Telusuri LHKPN Menpora Dito Ariotedjo, Ini Sebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal