KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Suap APBD Lampung Tengah

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018. Para tersangka, antara lain Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Taufik diduga sebagai pihak pemberi suap kepada J Natalis Sinaga dan Rusliyanto. Ketiganya tertangkap tangan oleh KPK bersama uang sebesar Rp1,16 miliar pada Rabu, 14 Februari 2018.

J Natalis Sinaga saat ini telah ditahan di Polres Jakarta Timur. Sedangkan Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat. KPK juga telah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Mustafa ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
12 hari lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

Video
19 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
2 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal