KPK Tetapkan Keponakan dan Kerabat Setnov Tersangka Baru Korupsi e-KTP

iNews Pagi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi e-KTP. Kedua orang tersebut adalah keponakan Setya Novanto (Setnov) Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi serta kerabat Setnov dan Direktur Utama PT Gunung Agung pemilik Delta Energy Singapore Made Oka Masagung
 
Irvanto diduga menerima total USD3,5 juta pada Januari-Februari 2012. Dia mengikuti rapat Tim Fatmawati bentukan Andi Narogong. Sementara Made Oka merupakan pimpinan perusahaan yang diduga menjadi perusahaan penampung dana. Perusahaannya diduga menerima dana USD8 juta yang diperuntukkan untuk Setnov.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
22 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
3 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
4 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal