KPK Tetapkan Politisi PKS Yudi Widiana Tersangka Kasus Pencucian Uang

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yudi diduga menyamarkan suap yang diterimanya di sejumlah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam keterangan persnya di Gedung KPK Jakarta, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Yudi diduga telah mengelola kekayaan hasil kejahatan senilai Rp20 miliar. Kekayaan disamarkan dalam bentuk harta bergerak maupun tidak bergerak.

KPK menduga, aset milik politisi PKS itu berasal dari hasil suap sejumlah proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2015-2016 dan sejumlah proyek lain.

Selain kasus TPPU, mantan anggota DPR fraksi PKS itu merupakan tersangka dalam kasus suap proyek Kementerian PUPR pada 2016. Yudi didakwa menerima suap lebih dari Rp11 miliar dari komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

Video
11 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Korupsi Kasus Timah

Video
12 bulan lalu

Penampakan Uang Tunai Rp301 Miliar yang Disita Kejagung dari Kasus TPPU Duta Palma

Video
1 tahun lalu

SYL Minta Sidang Dipercepat, KPK: Pemberkasan TPPU Dilakukan Secepat Mungkin

Video
2 tahun lalu

Jokowi Soroti Data soal Pencucian Uang Melalui Aset Kripto Capai Rp139 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal