KPK Tetapkkan Bupati Bangkalan dan Lima Lainnya Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!