JAKARTA, iNews.id - KPK meminta semua pihak menunggu terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada Anggota KPU Wahyu Setiawan. KPK menjelaskan bahwa Sprindik penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan perkara Harun Masiku.
KPK masih akan memanggil saksi-saksi kembali untuk Sprindik baru yang menjerat Hasto.