JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum bisa menaksir dampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) terhadap penyelanggaraan Pemilu 2019.
Jika terjadi kerusakan parah maka KPU segera menyiapkan tempat darurat pengganti agar daerah bisa tetap kerja menyiapkan Pemilu serentak 2019.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan