KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu pada 22 Mei 2019

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, pada 22 Mei mendatang. Ketua KPU Arief Budiman memberikan waktu tiga hari sampai tanggal 25 Mei jika ada sengketa.

Bila tidak ada, KPU punya waktu tiga hari untuk menetapkan calon terpilih, pada 26-28 Mei 2019. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
24 hari lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
3 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
10 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Video
1 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Video
1 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal