KPUD Jakarta Buka Pendaftaran Paslon di Pilgub pada 27-29 Agustus 2024

iNews TV
Reza Ramadhan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 58/PL.02.2-Pu/31/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pramono-Rano Janji Selesaikan Persoalan di Masyarakat Jakarta

Video
1 tahun lalu

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

Video
1 tahun lalu

Setelah Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ini yang Akan dilakukan RK

Video
1 tahun lalu

Ketua Tim Pemenangan RIDO Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Video
1 tahun lalu

Bongkar Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum Gerindra Bakal Gugat ke MK

Video
1 tahun lalu

KPU Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal