BANDUNG, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk perempuan berinisial YTR, korban penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung. Dudung menegaskan pelaku yakni Taufik Hidayat harus dijatuhi hukuman maksimal karena perbuatannya dinilai sudah di luar batas kemanusiaan.
Dudung menjenguk korban di RSUP Dr Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, Kamis (25/6/2026) malam. Dalam kunjungan itu, dia bertemu keluarga korban dan memastikan pemerintah memberi perhatian penuh terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya terkait proses hukum, tetapi juga pemulihan kondisi korban. Dia memastikan negara hadir untuk mendampingi korban dan keluarga.
Dudung memastikan seluruh biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit sudah ditanggung pemerintah. Dia juga bergerak cepat berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Koordinasi dilakukan dengan BPJS Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Kementerian Kesehatan, hingga Pemprov Jabar.
"Secara pribadi, terus terang ketika melihat kondisinya tadi, saya menilai kejadian ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak jika pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Dudung.
Selain memberikan dukungan moril dan materiil, Dudung juga menyampaikan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut memantau penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan seadil-adilnya.