Kubu Ganjar-Mahfud Ungkit soal Pernyataan 'Putusan MK Cacat', Begini Respons Yusril Ihza

iNews
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal mengubah syarat usia capres-cawapres (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud mengungkit ucapan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal mengubah syarat usia capres-cawapres. Yusril langsung mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Produser: Akira AW 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Menko Yusril Sampaikan KUHP Baru Mulai Berlaku Tahun Depan

Video
2 tahun lalu

Breaking News! Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres PSI dan Partai Garuda Ditolak Mahkamah Konstitusi

Video
2 tahun lalu

Breaking News: Gugatan Batas Usia Dikabulkan Sebagian, Usia Minimal Capres-Cawapres jadi 40 Tahun

Video
2 tahun lalu

Tak Masalahkan Batasan Usia Capres-Cawapres, Muhammadiyah Contohkan Sejarah Islam

Video
2 tahun lalu

Batas Usia Cawapres Digugat, Mahfud MD Berharap MK Profesional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal