Lagi Asik Karaokean, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Suryono Sukarno
Ifaldi Musyadat
Polisi menangkap seorang pencuri rumah kosong di Batang, Jawa Tengah pada Minggu (24/07) malam. (Foto: Inews.id)

BATANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri rumah kosong di Batang, Jawa Tengah pada Minggu (24/07) malam. Pencuri bernama Aditya itu sempat mengelak saat diamankan tim Buser Polres Batang. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di Jalur Pantura. 

Terbaru, ia telah mencuri 2 unit ponsel dan uang tunai Rp20 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 ponsel, dan uang jutaan rupiah. Ia disangkakan Pasal 362 dan 363, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

2 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

2 tahun lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

2 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal