Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Bali Tangkap 8 WNA Uzbekistan

Indira Arri
Mu'arif Ramadhan
Delapan WNA Uzbekistan ditangkap dan segera dideportasi Imigrasi Khusus TPI Denpasar.

DENPASAR, iNews.id - Delapan WNA Uzbekistan ditangkap dan segera dideportasi Imigrasi Khusus TPI Denpasar. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Denpasar karena ketahuan melanggar masa izin tinggal

Penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima laporan ada 2 warga Uzbekistan yang diburu oleh Imigrasi Jakarta Barat. Kedua WNA itu disebutkan kabur menuju Bali.

Petugas masih mendalami aktivitas para warga asing ini selama mereka melanggar masa izin tinggal.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap Puluhan WNA, Langgar Izin Tinggal dan Aktivitas Ilegal

57 tahun lalu

Tim Pora Jakut Amankan Belasan WNA yang Langgar Izin Tinggal

57 tahun lalu

Video 6 WNA Diamankan di Apartemen Jaktim saat Razia Imigrasi

57 tahun lalu

Video 2 Model Cantik WNA Ditangkap Petugas karena Tak Punya Izin Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal