Libatkan Banyak Pihak, Wapres Minta DPR Tidak Buru-Buru Putuskan RUU Penyiaran

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin mendorong DPR untuk tidak terburu-buru memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik.

ACEH, iNews.id - Wapres Ma'ruf Amin mendorong DPR untuk tidak terburu-buru memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik. Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini.

Pasalnya, sejumlah pihak menilai RUU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia

Wapres menegaskan bahwa pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gaduh Data Desil, BPS Malah Minta Tambahan Anggaran Rp1,4 Triliun

17 hari lalu

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember, Ini Alasannya

18 hari lalu

Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus

2 bulan lalu

DPR Kawal Kasus Korupsi Batu Bara: Siapa Pun dan Apa Pun Jabatannya Bakal Ditindak

3 bulan lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal