LPSK dan Pengacara Sebut Semua Terpidana Kasus Vina Dianiaya hingga Mengaku

Royandi Hutasoit
Saksi Kasus Vina

JAKARTA, iNews-id - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso membeberkan fakta mengejutkan. Yaitu mengenai terpidana kasus Vina.

Jutek Bongso membongkar ternyata terpidana Kasus Vina terpaksa mengakui bersalah. Hal itu dikarenakan, para terpidana Kasus Vina sudah tak kuat disiksa.

Terpidana Kasus Vina mengalami penyiksaan saat sedang penyelidikan Kasus Vina. Penyiksaan itu pada akhirnya tak kuasa ditahan oleh terpidana Kasus Vina.

Sehingga terpidana Kasus Vina dengan terpaksa mengakui perbuatan. Padahal terpidana yakin tak terlibat dalam Kasus Vina. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Saka Tatal Akui Kerap Terima Penganiayaan saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Video
2 tahun lalu

Liga Akbar Akui Diminta Iptu Rudiana Berbohong saat Beri Kesaksian Kasus Vina

Video
2 tahun lalu

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Adanya Penyiksaan Para Terpidana Kasus Vina

Video
2 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
2 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal