JAKARTA, iNews.id - LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E, LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan.
Sementara permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama LPSK melakukan asesmen.