Mahfud MD Beberkan Perkembangan Kasus Transaksi Janggal Rp349 T

Mu'arif Ramadhan
riana rizkia
Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas pemberantasan TPPU terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun di Kemenkeu.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Mahfud menjelaskan, berdasarkan kesimpulan sementara, banyak hal yang harus ditangani dan ditindaklanjuti. Namun beberapa di antaranya sudah selesai. Hal ini disampaikan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023). 

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, dari temuan yang sudah didapat Satgas TPPU, terdapat 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Delapan di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
27 hari lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

Video
10 bulan lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Video
10 bulan lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Video
10 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Korupsi Kasus Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal