Mahfud MD dan 100 Ahli Hukum Minta KPU Ikuti Putusan MK terkait Oesman Sapta

iNews

JAKARTA, iNews.id - Lebih dari 100 ahli hukum tata negara termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan meminta KPU mengikuti putusan MK terkait pencalonan anggota DPD Oesman Sapta Odang.

Ratusan ahli hukum itu meminta KPU tetap netral dalam menentukan putusannya. Sementara itu, KPU mengaku selama ini sudah mengambil keputusannya secara independen tanpa ada tekanan dari kubu manapun.

Diketahui, KPU mencoret nama Oesman Sapta dari daftar calon tetap anggota DPD berdasarkan putusan MK yang menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik. Sementara itu, Oesman Sapta menjabat ketua umum Partai Hanura.

Dalam hal ini Oesman menggugat putusan tersebut dan PTUN memenangkan gugatannya.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
3 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
11 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Video
1 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Video
1 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal