Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK

iNews
Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertimbangan tersebut didasarkan sejumlah masukkan yang datang kepada dirnya.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan hal tersebut merupakan urusan suasana hati Presiden Jokowi. Menurutnya, undang-undang revisi KPK sudah sah secara hukum. Namun, sah itu tidak mesti diterima oleh rakyat.

Mahfud menjelaskan ada langkah-langkah sah juga yang diminta oleh rakyat agar revisi itu dibatalkan. Berikut dialog bersama Mahfud MD dalam tayangan video.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

57 tahun lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

57 tahun lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal