Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK

iNews
Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertimbangan tersebut didasarkan sejumlah masukkan yang datang kepada dirnya.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan hal tersebut merupakan urusan suasana hati Presiden Jokowi. Menurutnya, undang-undang revisi KPK sudah sah secara hukum. Namun, sah itu tidak mesti diterima oleh rakyat.

Mahfud menjelaskan ada langkah-langkah sah juga yang diminta oleh rakyat agar revisi itu dibatalkan. Berikut dialog bersama Mahfud MD dalam tayangan video.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu

Video
2 bulan lalu

Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November

Video
2 bulan lalu

Purbaya Bandingkan Ekonomi Era SBY dan Jokowi: SBY Tidur Saja Tumbuh 6 Persen

Video
2 bulan lalu

Di Depan Jokowi, Raja Juli Antoni Singgung Ijazah, UGM Sebut Alumni Kebanggaan

Video
3 bulan lalu

Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal