NEW YORK, iNews.id - Dunia internasional kembali bereaksi setelah konflik antara Israel dan Palestina memasuki hampir dua tahun. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menyetujui New York Declaration, sebuah resolusi yang mendukung penerapan solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik ini.
Sebanyak 142 negara memberikan dukungan penuh terhadap berdirinya negara Palestina.
Di sisi lain, beberapa negara menolak resolusi ini. Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, Hungaria, serta sejumlah negara Pasifik seperti Palau, Tonga, dan Mikronesia menyatakan penolakan mereka.