Maju Pilkada, Mendagri Tegaskan Pj Kepala Daerah, ASN, TNI-Polri Harus Mundur dari Jabatannya

Rani Stones Sanjaya
Mu'arif Ramadhan
Mendagri Tito Karnavian meminta para Pj Kepala Daerah yang masih berstatus ASN maupun TNI-Polri untuk mundur jika ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

JAKARTA, iNews.id - Mendagri Tito Karnavian meminta para Pj Kepala Daerah yang masih berstatus ASN maupun TNI-Polri untuk mundur jika ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Tito telah mengeluarkan surat edaran kepada para penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang maju dalam Pilkada untuk segera melaporkan kepada kemendagri 40 hari sebelum masa pendaftaran guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
28 hari lalu

Mendagri Tito Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Daerah

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Momen Bersejarah, Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Istana

Video
9 bulan lalu

Bersejarah! Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah secara Serentak di Istana

Video
11 bulan lalu

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

Video
11 bulan lalu

Mahkamah Konstitusi Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Mulai Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal