Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditahan KPK

Riyan Rizki Roshali
KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam LHKPN yang masuk kategori outlier.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Bongkar Kasus Eks Pejabat Pajak, Duit Gratifikasi Diduga buat Fashion Show Anak

31 hari lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

3 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

4 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal