Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditahan KPK

Riyan Rizki Roshali
KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam LHKPN yang masuk kategori outlier.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal