Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditahan KPK

Riyan Rizki Roshali
KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam LHKPN yang masuk kategori outlier.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
27 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
31 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal