Mantan Wapres Boediono Diperiksa KPK Kasus BLBI

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden periode 2009-2014 Boediono mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung. Meski begitu, dalam daftar agenda pemeriksaan Kamis (28/12/2017), nama Boediono tidak tercantum sebagai salah satu saksi yang akan diperiksa. KPK menyebut pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif Boediono.

Syafruddin Arsyad Temenggung merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPPN). Syafruddin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam penerbitan SKL BLBI terhadap Bank Dagang Negara Indonesia milik Sjamsul Nursalim pada 2004 silam.

Saat kasus tersebut terjadi, Boediono menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 2001-2004. Dia juga ikut memberi masukan mengenai penerbitan SKL untuk BDNI.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
4 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
4 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Video
14 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Video
27 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal