Bendahara Umum PBNU sekaligus politisi PDIP Mardani Maming ditetapkan masuk ke dalam DPO KPK.
JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum PBNU sekaligus politisi PDIP Mardani Maming ditetapkan masuk ke dalam DPO KPK. Penetapan Mardani Maming sebagai DPO KPK karena dianggap tidak kooperatif setelah 2 kali mangkir dari pemanggilan KPK.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!