Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekaligus Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani Maming, Kamis (28/7/2022) malam. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Maming tampak diborgol dan digiring oleh petugas KPK, Sebelumnya, Maming memenuhi janjinya untuk hadir ke KPK dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Maming datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, didampingi penasihat hukumnya, Denny Indrayana.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut