Masyarakat hingga Perusahaan di Jakarta Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pajak Berkeadilan

Yohannes Tobing
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi pajak berkeadilan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) digelar secara campuran atau hybrid.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi pajak berkeadilan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) digelar secara campuran atau hybrid. Peserta yang terdiri dari pengurus RT/RW dan sektor swasta diberikan pemahaman kebijakan pajak berkeadilan.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2022. Tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan pajak yang berkeadilan dengan melihat situasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal