Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sidang PHPU ke MK

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengajukan diri menjadi amicus curiae ke MK Selasa (16/4).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengajukan diri menjadi amicus curiae ke MK Selasa (16/4). 

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas opini

Dokumen yang diserahkan berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi dengan seluruh pendapat hukum. Dokumen ditutup dengan surat megawati yang ditulis tinta berwarna merah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

57 tahun lalu

PDIP Tegaskan Jadi Partai Penyeimbang, Bukan Oposisi Maupun Koalisi

57 tahun lalu

Selain Jadi Ketua Umum, Megawati Merangkap sebagai Sekjen PDI Perjuangan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal