Melanggar, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jakbar

Miftahul Ghani
Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat turun tangan dalam melakukan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu keselamatan dan pengguna jalan.

JAKARTA, iNews.id - Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat turun tangan dalam melakukan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu keselamatan dan pengguna jalan. Perapihan alat peraga kampanye dilaksanakan di dua lokasi utama.

Yakni, Jembatan Layang Pesanggrrahan Kembangan dan Jalan Panjang Kebon Jeruk. Perapihan dilakukan dengan merapihkan APK yang masih dapat diperbaiki dan melepas APK yang sudah rusak.

Reporter: Miftahul Ghani 
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pesta Gay di Karawang, Satpol PP Turun Tangan Tutup Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG, 11 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Timses RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim hingga Jakarta ke DKPP

57 tahun lalu

Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pembagian Amplop di Warkop Jelang Pilkada Jakarta

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal