Melawan saat Ditangkap, Pelaku Begal di Lampung Timur Didor Polisi

Heri Fulistiawan
Ifaldi Musyadat
Inilah detik-detik saat anggota Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap komplotan pelaku begal asal Desa Nibung, (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Inilah detik-detik saat anggota Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap komplotan pelaku begal asal Desa Nibung, Lampung Selatan. Pelaku ditembak polisi karena melawan dan melukai anggota saat ditangkap. Pelaku nekat tak menggubris tembakan peringatan. 

Polisi menembak LA residivis tindak pencurian dengan kekerasan. Pelaku belum lama ini merampas motor Lisa Gustin Fajriyah warga Lampung Timur. Pelaku dijerat pasal 365 junto Pasal 480 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. 


 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

1 tahun lalu

Polisi Dibegal di Bekasi, Korban Tak Berdaya Tergeletak di Pinggir Jalan | News Flash

2 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

2 tahun lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal