Menaker Terbitkan Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Kerja

Akira Aulia Witri
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran yang melarang adanya pembatasan usia dalam proses lowongan kerja.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran yang melarang adanya pembatasan usia dalam proses lowongan kerja.

Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip non-diskriminasi di dunia kerja. Adapun poin utama dari SE tersebut adalah larangan segala bentuk diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kabar Gembira! Angka Pengangguran Turun Jadi 4,65 Persen, Terendah sejak Tahun 1994

6 bulan lalu

Simak Ketentuan THR 2026 untuk Pegawai Swasta, Dibayar H-7 Lebaran

10 bulan lalu

Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

1 tahun lalu

Target Menang Lawan China, Erick Thohir Wanti-wanti Hal Ini ke Timnas

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Tambang Gunung Kuda Longsor hingga Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik jika Hancurkan China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal