Menelaah Maraknya Fenomena Dispensasi Pernikahan

iNews
Fenomena pernikahan dini kembali menjadi sorotan setelah ratusan remaja di beberapa daerah mengajukan dispensasi menikah.

JAKARTA, iNews.id - Fenomena pernikahan dini kembali menjadi sorotan setelah ratusan remaja di beberapa daerah mengajukan dispensasi menikah. Badan Peradilan Agama mencatat sepanjang 2022 terdapat 50.673 kasus yang telah mengajukan dispensasi pernikahan. Pengajuan dispensasi pernikahan usia dini dilatari sejumlah faktor di antaranya ekonomi dan hamil di luar nikah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kawah Gunung Anak Krakatau Berubah usai Erupsi, Muncul Fenomena Mirip Telur Ceplok

6 bulan lalu

Kali Kamal Muara Jakut Dipenuhi Limbah Busa, Warga Resah

3 tahun lalu

Sejumlah Wilayah di Indonesia Panas Terik saat Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

4 tahun lalu

Tujuh Pelajar Dibawah Umur di Ponorogo Hamil dan Minta Dispensasi untuk Menikah

4 tahun lalu

Belasan Rumah di Boyolali, Jawa Tengah, Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal