Menhub Budi Karya Ungkap Pemerintah akan Cabut Status VVIP Bandara IKN

Royandi Hutasoit
Menhub Budi Karya ungkap pemerintah akan cabut status VVIP Bandara IKN

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah akan mencabut status Very Very Important Person (VVIP) Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. 

Pemerintah, kata Budi, akan mengkaji kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur penamaan Bandara VVIP IKN

"Memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP," ujar Menhub Budi Karya saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

"Untuk itu, kita tentu akan me-review perpres yang sudah ada. Karena perpres yang ada sekarang ini juga VVIP," lanjutnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Bandara IKN Tak Siap untuk Upacara 17 Agustus, Menteri Basuki Minta Maaf

Bisnis
1 tahun lalu

Berstatus VVIP, Bandara IKN Tak Akan Punya Kode

Bisnis
2 tahun lalu

Muhadjir Sebut Bandara IKN Siap Digunakan Jelang Upacara 17 Agustus 

Video
5 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
8 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Trump Akan Turunkan Tarif untuk China hingga UTBK SNBT 2025 Dimulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal