Menhub Siap Mediasi Pengemudi Ojek Online dan Aplikator

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap memediasi antara pengemudi ojek online dengan perusahaan aplikator ojek guna menindaklanjuti tuntutan pengemudi. Mereka menghendaki aturan bagi layanan ojek online.

Menhub juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor 108 tetap menjadi satu-satunya payung hukum bagi driver online. Sehingga tidak akan ada pencabutan, pembekuan, pembatalan, atau penundaan terkait hal tersebut.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Demo Ojol di Jakarta, Massa Nyaris Bentrok!

Video
6 bulan lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Menhub Imbau Pemudik Berangkat saat Siang Hindari Macet

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Resmi Cair! Segini Besaran Bonus Hari Raya Gojek dan Grab untuk Driver

Video
8 bulan lalu

Dengar THR Ojol Rp1 Juta, Prabowo: Saya Imbau Ditambahkanlah | News Flash

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal