Menyesal setelah Ditahan Polda Jatim, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda

Hari Tambayong
Ferry Irawan ditahan setelah sembilan jam diperiksa, Senin (16/1/2023) malam.

JAKARTA, iNews.id - Ferry Irawan ditahan setelah sembilan jam diperiksa, Senin (16/1/2023) malam. Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Dengan mengenakan baju tahanan Ferry Irawan menghampiri awak media. Ferry Irawan mengaku menyesal atas kasus KDRT kepada sang istri. Dengan tangan terikat, artis kawakan itu membacakan surat untuk Venna Melinda.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Baru Masuk Penjara, Ferry Irawan Kini Bebas Berkat Remisi

Video
2 tahun lalu

Venna Melinda Resmi Bercerai, Ferry Irawan Wajib Bayar Nafkah Iddah Rp30 Juta 

Video
3 tahun lalu

Venna Melinda Senam Zumba dan Joget Bersama Mak-Mak Kediri

Video
3 tahun lalu

Proses Hukum Tetap Berlanjut, Venna Melinda Tolak Mediasi dengan Ferry Irawan

Video
3 tahun lalu

Tim Labfor: Bercak Darah di Hotel Kediri Milik Venna Melinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal