Minimarket di Semarang Ikuti Fatwa MUI Boikot Produk yang Disinyalir Pro Israel 

Lurisa Lulu
Ifaldi Musyadat
Sejumlah minimarket di Semarang mulai memboikot produk yang disinyalir pro Israel sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina. (Foto: iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah minimarket di Semarang mulai memboikot produk yang disinyalir pro Israel sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina. Hal itu terlihat dari beberapa produk di rak yang telah diberi tanda tulisan "Barang ini tidak dijual".

Pemboikotan produk dilakukan setelah MUI mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dagang terhadap Palestina. Ada sekitar 35% produk yang disinyalir pro Israel yang dijual di minimarket ini. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Klub Motor Rusak Mobil hingga Tiduran dan Merokok dalam Minimarket di Nganjuk

57 tahun lalu

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Tolak Penjajahan Israel

57 tahun lalu

Seruan Boikot Produk Israel, Dorong Muslim Indonesia Beralih ke Produk Lokal

57 tahun lalu

Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Barat, Petugas Gabungan Amankan 15 Orang 

57 tahun lalu

Sudinhub Jakarta Timur Tertibkan Belasan Jukir Liar di Sejumlah Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal