JAKARTA, iNews.id - Minneapolis kota di Amerika Serikat akan mengizinkan azan dikumandangkan. Tidak tanggung-tanggung, azan diizinkan lima kali sehari dengan pengeras suara. Keputusan diambil Dewan Kota Minneapolis Negara Bagian Minnesota.
Izin bahkan keluarkan dengan suara bulat pada Kamis (13/4/2023). Azan dari masjid diizinkan walaupun ada kebijakan yang mengatur kebisingan. Kelompok advokasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota juga menyambut gembira keputsan dewan kota itu.
Keputusan itu disebut kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama. "Kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya,” kata Direktur CAIR Minnesota, Jaylani Hussein, dalam sebuah pernyataan.
Produser: B.Lilia Nova