Minta Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: Untuk Hindari Penumpukan

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi tanggal 19 April hingga 26 April 2023.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi tanggal 19 April hingga 26 April 2023. Hal ini disampaikan Menhub saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Menhub Budi Karya menjelaskan, usulan tersebut juga telah disepakati bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menhub menjelaskan, usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan ini agar menghindari penumpukan pemudik pada tanggal-tanggal tertentu. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Wamendagri Ingatkan ASN Harus Tetap Disiplin usai Libur Lebaran

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Menhub Imbau Pemudik Berangkat saat Siang Hindari Macet

Video
1 tahun lalu

Prediksi 110 Juta Orang Lakukan Mobilitas saat Libur Nataru 2025, Menhub: Tertinggi di Pulau Jawa

Video
1 tahun lalu

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Video
1 tahun lalu

PN Jaksel Tetap Berikan Layanan ke Masyarakat di Tengah Aksi Cuti Bersama Hakim se-Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal